Pemkab Sumedang Nunggak Pembayaran BPJS Rp 70 Miliar

SOSIAL18 views

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sumedang, Adrika Wendy saat memeberikan keterangan kepada awak media di Sumedang Senin (15/5/2017).***
SUMEDANG, (KAPOL).-Pemerintah Kab. Sumedang masih memiliki tunggakan pembayaran ke BPJS kesehatan yang jumlahnya sekira Rp 70 Miliar.

Bahkan, persoalannya sudah dimediasi oleh Kejaksaan yang juga berharap tunggakan itu bisa segera dibayar penuh.

Disampaikan, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Adrika Wendy kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), di Kota Sumedang, Senin (15/5/2017).

“Alasan menunggak, sama seperti yang terjadi di beberapa daerah lain, yakni Pemda sedang ada masalah keuangan,” katanya.

Iuran itu, kata dia, sudah berdasarkan Peraturan Presiden, diantaranya untuk perusahaan, maka 1 persen oleh pekerja dan 4 persen dibayar oleh si pemberi pekerjaan.

Berbeda dengan PNS, kata dia, maka PNS iurannya 2 persen dan Pemda 3 persen.

“Pemkab Sumedang, pemda-nya belum menganggarkan secara maksimal, seperti di DPPKAD dan Setda,” katanya.

Sudah dibayar sebagian, kata dia, yakni Rp 4 Miliar dan mediasi baru sekali di Kejari Sumedang.

“Kita berharap, tunggakan dibayar penuh,” ujarnya. (Azis Abdullah)***