Pemkot Banjar Siapkan Rp 500 Juta Tiap Bulan, Untuk BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Non PNS

EKBIS10 views

TASIKMALAYA, (KAPOL).-Pemerintah Kota Banjar menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 juta tiap bulan untuk menjamin pegawai Pemkot non PNS di BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran sebesar itu disiapkan Pemkot Banjar dalam APBD untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga masyarakat kota Banjar non PNS termasuk juga para tukang parkir.

Pihak Pemkot Banjar dan BPJS ketenagakerjaan sudah menjalin kerjasama yang ditandatangani oleh Walikota Banjar, Hj Uu Sukaesih dengan BPJS Ketenagakerjaan di salah satu hotel di Pangandaran, Senin (15/7/2019).

Walikota Banjar, Hj Uu Ade Sukaesih mengatakan masyarakat kota Banjar harus mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tak terkecuali para pegawai non PNS dan juga para tukang parkir.

“Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar 500 juta tiap bulan dalam APBD siap disalurkan untuk BPJS Ketenagakerjaan warga Kota Banjar, hal ini kami nilai sangat penting,” ujarnya.

Dijelaskan dia, anggaran sebesar itu disiapkan untuk BPJS Ketenagakerjaan non PNS atau honorer di Kota Banjar.Jumlah non PNS atau honorer di Kota Banjar ini sekitar 2020 orang.

“Selain untuk pegawai non PNS juga pegawai di luar non PNS, misalnya untuk tukang parkir,” kata Hj Uu.

Uu menilai pegawai non PNS maupun di luar itu memiliki peranan penting untuk warga Kota Banjar, sehingga pihaknya dirasa perlu memberikan BJPS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar, Ridwan merespon dengan baik adanya inisiatif  Pemkot Banjar untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai Non PNS di lingkungan Pemkot.

“Kami dari pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung komunikasi dengan tim yang dibentuk oleh Bu Walikota untuk kemudian merumuskan pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk para non PNS,” kata Ridwan.

Jelas dia kerjasama dengan Pemkot Banjar tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada, salah satunya adalah Perwal (Peraturan Walikota) Banjar.

“Kita menyambut baik kerjasama ini, di mana para pekerja non PNS Kota Banjar terjamin dan dijamin oleh pihak Pemkot,” kata dia.

Kerjasama dalam pemberian BPJS Ketenagakerjaan tersebut khusus untuk non PNS tahun 2020. “Tidak semuanya, namun khusus untuk tahun 2020,” jelasnya. (kapolL/rilis)***