Penabrak Polisi Mulai Disidang

HUKUM4 views

image
Mobil Ertiga yang dikendarai MNA saat terjadi insiden menabrak anggota polisi tempo hari.

TAWANG, (KAPOL).-
Pengadilan Negeri Tasikmalaya Rabu (20/4/2015) mulai menggelar persidangan MNA ( 16) seorang pelajar kelas X sebuah SMK di Kota Tasikmalaya yang menabrak polisi dengan mobilnya saat mencoba melarikan diri untuk menghindari razia Cipta Kondisi di sekitar Jl HZ Mustofa Tasikmalaya. Akibat kejadian itu polisi yang sedang mengendarai sepeda motor patrolinya itu mengalami luka.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu diteruskan dengan mendengarkan dua orang saksi, sidang diundur selama satu minggu dengan agenda masih mendengarkan saksi. (Hengki Herman )