Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Lemah

LINIMASA15 views

image

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Perempuan kerap menjadi sasaran korban kekerasan. Beragam kasus kekerasan menimpa kaum hawa. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga sampai dengan pelecehan seksual.

Ironisnya kekerasan terhadap perempuan ini juga masih lemah secara pendampingan dan advokasi. Padahal kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan penanganan yang komperhensif dari hulu sampai hilir.

Atas dasar itu, PUAN Amal Hayati Cipasung, salah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan perempuan, mulai menata pemahaman dan kesepakatan dengan pihak Kepolisian.

“Upaya ini diharapkan jadi modal untuk menangani kasus-kasuh kekerasan pada perempuan yang muncul,” kata Ketua Divisi Advokasi dan Kebijakan PUAN Amal Hayati Cipasung, Atang Setiawan, Selasa (28/6/2016).

Modal yang dimaksud, kata Atang, yakni kerja sama dalam pelayanan di forum pengadaan layanan terkait kasus-kasus kekerasan perempuan. Pihaknya berharap nanti bisa diperluas dengan dukungan dari lembaga lain yang kerap bersentuhan dalam bentuk suport sistem.

“Guna memulai ini maka dibubuhkan dalam MuO bersama Polres, dengan salah satu poin khusus penanganan segela bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan,” kata Atang. (Imam Mudofar)