CIAMIS, (KAPOL).- Tiga pelaku pencurian kendaraan roda empat diamankan Polres Ciamis, Numat (27/10/2017) dini hari.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku diketahui AW warga Cimanggu RT 01 RW 11 Parung – Subang dan PB warga Desa Sirnagalih Kec. Rajapolah Kab. Tasikmalaya.
Pelaku lain, YM warga Jalan RE martadinata Desa Cipedor, Kec. Cipedor Kab. Tasikmalaya.
“TKP pencurian di Dusun Karangsari RT 05 RW 03, Pananjung, Kec/Kab Pangandaran,” tururnya.
Ia mengatakan, korban diketahui RB warga Perum Bukit Cimuning Blok 5 Kel. Cijengkol, Kec. Setu, Kab. Bekasi.
“Modusnya, pelaku mengambil kunci kontak kendaraan itu dari saku celana korban tanpa seijinnya,” kata Yusri.
Dikatakan, ketika korban sedang mandi kemudian mengambil kendaraan yang sedang parkir di halaman Pondok Galang dan dibawa kabur.
“Pelaku dan barang bukti Toyota Avanza warna putih nopol B 1593 FRI, diamankan di Mapolres Ciamis,” ujarnya.
(Azis Abdullah)***