CIHIDEUNG, (KAPOL).-
Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) bermodus sewa atau rental mobil berhasil ditangkap Unit reserse Kriminal Polsek Cihideng, Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (29/4/2016) sore sekitar pukul 17.00 wib.
Pelaku pengelapan mobil rental yang dikenal memiliki jaringan di wilayah Jakarta dan Tengerang tersebut dibekuk saat pelaku menjalankan aksi di kawasan jalan Paseh, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Menurut Kapolsek Cihideung, Kompol Gandi Jukardi, berdasarkan penelusuran pihaknya selama sepekan terakhir, mendapat informasi pelaku AK (45) saat beraksi di salah satu rental mobil.
Pelaku sudah melakukan penggelapan mobil rental sebanyak 2 unit. Mengetahui keberadaan pelaku, kata Gandi, tim Reserse Kriminal Polsek Cihideung pun diterjunkan dan menangkap pelaku.
Barang bukti berupa satu unit mobil berhasil kita amankan di kawasan Pondok Gede Bekasi sementara satu unit lagi berhasil kita amankan di Bunggir Porworejo Jawa Tengah.
“Kasus masih kami kembangkan, pelaku masih diperiksa intensif. Karena diperkirakan pelaku termasuk dalam jaringan ranmor di Kota Tasikmlaya dengan modus merental kendaran,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun pemilik rental apabila pernah dipinjami kendaraan oleh pelaku, maka dapat berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Cihideung. Sebab, lanjutnya, pihaknya baru berhasil mengamankan sebanyak dua unit mobil rental yang berhasil digelapkan pelaku.
Sementara salah satu korban, Guntur (34) warga Paseh Kota Tasikmalaya mengaku sangat senang karena mobilnya bisa kembali. Dalam beberapa bulan mobilnya hilang, kini mobilnya kembali lagi ke tangannya
“Tadinya saya sudah pasrah tapi alhamdulillah mobil saya bisa kembali, saya juga berterimakasih kepada polisi. Kedepan kami akan berhati-hati dalam merentalkan mobilnya,” katanya. (Erwin RW)