Pencuri Spesialis Motor Diciduk

PERISTIWA14 views

GARUT, (KAPOL).- Polres Garut berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga di antaranya penadah barang hasil kejahatan, Jumat (7/10/2016).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, perkara curanmor tersebut hasil pengembangan TKP di  Jalan Raya Guntur Kelurahan Regol Kec/Kab Garut.

“Kedua pelaku diantaranya, WS (21) dan RR (20) warga Kec. Regol dan Kelurahan Pakuon Garut,” kata Yusri kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).

Menurutnya, Polisi pun mengamankan dua orang penadah, A (22) dan TR(20) warga Tarogong dan Pakuon Kab. Garut.

“Dasar penangkapan pelaku, Lp/B/208/VII/2016/Res Garut 10 Agustus 2016 dan Lp/B/477/IX/2016/Rae Garut 12 September 2016,” ucapnya.

Dikatakan, kedua pelaku telah melakukan pencurian seseda motor sebanyak empat TKP di wilayah Garut. 

“Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio diamankan di Mapolres Garut,” ujarnya. (Azis Abdullah)