TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Aksi pencurian dengan modus gembos ban kembali terjadi di wilayah hukum Kota Tasikmalaya, Rabu (06/04/2016) kemarin. Uang tunai senilai 100 juta rupiah raip.
Korban, H. Akeu (42) mengatakan ia baru saja pulang mengambil uang dari Bank BCA di kawasan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Saat tiba di rumahnya di Jalan Situgede RT 04 RW 03 Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Usai memarkir kendaraan Nisan Navara miliknya, Akeu turun dan melihat ban mobil miliknya dalam keadaan gembos.
“Saya masuk manggil keluarga untuk membantu mengganti ban mobil yang gembos. Uang berisi uang saya simpan di mobil,” kata Akeu.
Tak lama berselang datang dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor menghampiri mobilnya. Dengan gerak cepat pelaku memecah kaca mobil dan mengambil tas berisi uang tunai 100 juta rupiah yang baru saja diambil dari BCA.
“Pelaku sempat dikejar dengan menggunakan motor. Tapi pelaku sudah jauh dan hilang. Saya langsung lapor ke polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Arianda mengatakan diduga kuat pelaku sudah mengintai korban sejak dari bank. Mengetahui korban membawa uang dalam jumlah besar, pelaku kemudian membuntuti korban.
“Pelaku menggunakan motor Yamaha Vixion berwarna hitam,” ujarnya.
Saat ini kasus pencurian dengan modus gembos ban masih dalam penanganan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Imam Mudofar)