CIDOLOG, (KAPOL).- Pendamping desa Kecamatan Cidolog dan Cimaragas berupaya terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur pemerintah desa.
Salahsatu upaya yang dilakukan dengan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa yang diselenggarakan Kamis (16/3/2017) di kantor Camat Cidolog. Ada 22 perangkat desa yang hadir terdiri dari Sekdes dan Kasi Kesejahteraan masing-masing desa.
Pendamping desa Kecamatan Cidolog, Diaz Bahari mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan anggaran Dana Desa tahun 2017.
Kata dia, perangkat desa dituntut mampu membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang benar, sehingga nanti tidak menghambat terhadap pelaksaan pembangunan yang bakan dilakukan.
“Dari mulai perencanaan, realisasi hingga peloporan harus dilakukan dengan benar, makanya kita terus motivasi, bina dan beri peningkatan kemampuan dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Diaz, dengan semakin banyaknya aturan baru tentang pengelolaan keuangan desa, menuntut kemampuan perangkat desa harus terus ditingkatkan.
“Pada dasarnya perangkat desa sudah mampu melaksanakan pengadministrasian, namun karena banyak aturan baru dari pusat, membuat mereka harus terus meningkatkan kemampuanya,” katanya.
Kata Diaz, pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas dan tugasnya. Tugas pokok Pendamping Desa yang utama adalah mengawal implementasi UU Desa dengan memperkuat proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kita terus fasilitasi desa-desa agar dalam pelaksanaanya pembangunan desa bisa berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat bisa merasakan kesejahteraan,” ungkapnya.(Jujang)***