Pengadaan Barang dan Jasa Masih Rentan Intervensi

BIROKRASI23 views

KOTA, (KAPOL).- Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sumedang mengaku jika proses pengadaan barang dan jasa masih rentan intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Peluang untuk terjadinya suap menyuap sangat besar saat mulai perencanaan sampai proses lelang. Demikian diungkapkan, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa (LPBJ) Pada Setda Kabupaten Sumedang D Hermawan.

Dia menegaskan, untuk menanggulangi kerentanan tersebut, dan sesuai saran Deputi Pencegahan KPK yang belum lama ini melakukan koordinasi dengannya, Pihak LPBJ sudah mengajukan Raperbup Tentang Kode Etik Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkab Sumedang.

Dengan Raperbup yang kemudian nantinya menjadi Perbup itu. Nantinya bisa mengikat semua pihak seperti SKPD, Pokja anggaran maupun calon penyedia barang jasa.

“Jadi nanti tidak ada ruang untuk kongkalingkong dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan SKPD Sumedang,” tegasnya.

Progres RaPerbup sendiri kini sudah diajukan ke Bidang Hukum. Point penting dalam Raperbup meliputi perihal tranparansi dan efesien. Subtansi dari pembuatan Perbup Pengadaan Barang Jasa tersebut diharapkan dalam proses pengadaan barang dan jasa benar-benar sesuai aturan. Tujuan utamanya agar terhindar dari praktik korupsi.

“Ini juga bagian dari program pembarantasan korupsi yang terintergarasi di Pemkab Sumedang pada tahun ini ( 2017),” katanya lagi.

Upaya lain yang dilakukan, tambah dia, semua pembahasan terkait perencanaan APBD di semua tahapan harus terdokumentasikan melalui CCTV. Semua harus terekam bukan hanya gambar tapi suara.

“Ya otomatis semua ruangan harus ada CCTV. Ini bagian dari sinkroniasi perencanan dan anggaran. Mudah-mudahn bisa menghindari korupsi di lingkungan ini,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, LPBJ dalam menjalankan tigasnya memiliki akses langsung dengan dengan KPK. “Target Perbup bisa kelar dan langsung diberlakukan pada tahun 2017 ini. Butuh dukungan semua pihak untuk benar-benar terhindar dari korupsi,” ujarnya (Nanang Sutisna)***