Pengajuan Cuti Bupati Uu Sudah di Mendagri

BIROKRASI13 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-Pemkab Tasikmalaya kini telah mengajukan permohonan cuti kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri.

Itu dilakukan setelah Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pengajuan cuti dilakukan juga untuk mengisi kekosongan jabatan selama orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya tersebut mengikuti tahapan Pilgub Jabar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir mengatakan, pengajuan cuti sudah dilakukan pihaknya pasca Bupati Uu resmi mendaftarkan diri ke KPU Jawa Barat sebagai calon Gubernur.

Namun Kodir belum bisa menjelaskan mulai kapan Bupati Uu akan cuti dari jabatan Bupati, sebab hal tersebut tentunya menjadi kebijakan Menteri Dalam Negeri. Dan itu  akan disinkronkan dengan jadwal dan tahapan pemilu Gubernur Jawa Barat di KPU provinsi Jawa Barat.

“Sejak beliaun resmi mendaftar ke KPU, kami sudah mengajukan ke Menteri Dalam Negeri. Terkait penentuan waktunya, sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilgub. Termasuk untuk Plt-nya, Menteri Dalam Negeri juga yang menentukan,” ujar Kodir, Rabu (17/1/2017). (Aris Mohamad F)***