Pengedar Uang Palsu Dicokok Polisi

PERISTIWA6 views

TAROGONG, (KAPOL).-
Polres Garut  berhasil menangkap tiga pelaku pengedar uang palsu di Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, ketiga pelaku diketahui US (54) warga Kiaralawang Desa Cikedokan
Kec Bayongbong. 

Bukan itu saja, kata dia, pelaku lainnya merupakan warga Kec. Samarang yakni DT (40) dan AAT (40).

“Beberapa barang bukti ikut diamankan seperti uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu senilai 120 juta,” kata Pudjo kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Rabu (17/2/2016).

Barang bukti lainnya, kata dia, uang kertas yang di duga uang Cruzerio Real Brazil senilai 7500.

Perkara tersebut, kata dia, dalam pendalaman Polres Garut. (Azis Abdulllah)

Komentar