Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, mengamankan seorang pengepul judi togel jenis mancogeh. Pengepul ditangkap saat melayani salah satu pelanggan atau pemain atau pemasang judi togel.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajarudin mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Anggota Satreskrim pun langsung melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan tersebut diketahui YS (37) warga Jalan Cigeureung Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya menjadi salah satu pelaku judi togel di Tasikmalaya yang bekerja sebagai pengepul.
“Pengepul Togel YS diamankan bersama salah seorang warga OL yang kedapatan tengah masang togel di kawasan Jalan Mitra Batik Kota Tasikmalaya. Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan transaksi judi togel pada Selasa (19/7/2016) malam sekitar pukul 21.00 wib,” kata Arif, Senin (25/7/2016).
Selain mengamankan pengepul dan pemasang judi togel, kata Arif, pihaknya juga mengamnakan barang bukti rekapan angka dan sejumlah uang. Keduanya diamankan di Mako Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Maraknya judi Toto Gelap (Togel) di Kota Tasikmalaya cukup meresahkan warga. Selain itu, judi togel yang juga marak saat ini di Kota Tasikmalaya melalui akses internet yakni jenis hongkong,”katanya. (Imam Mudofar)