BANDUNG, (KAPOL).- Sebanyak lima pelaku pengeroyokan terhadap Bobotoh Persib yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diamankan Polrestabes Bandung.
Bahkan, seorang pelaku diantaranya warga Lakbok Kabupaten Ciamis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelumnya korban Ricko Andrean (22) warga Jalan Tamim, Cicadas Bandung, dianiaya hingga meninggal dunia.
“TKP penganiayaan, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kec. Gedebage Kota Bandung,” katanya kepada Kabar Pria gan Online (KAPOL), Selasa (1/8/2017).
Dikatakan, modus operandi
pelaku, bersama teman temannya melakukan pemukulan terhadap korban.
“Para pelaku melanggar Pasal 170 KUHP/UU ITE, ” ucapnya.
Kelima pelaku, kata dia, diantaranya, WFR (19) warga Ciparay, Kab. Bandung, AKH (17) warga Purwasari Kab. Karawang,
GRF (19) warga Purwasari Kab. Karawang, EM (23) warga Sukabumi dan SM (26) warga Lakbok, Kab. Ciamis. (Azis Abdullah) ***