Penjual Miras Diberi Pembinaan

KILAS13 views

MANGKUBUMI, (KAPOL).- Pembinaan terhadap keluarga penjual miras yang biasa berjualan miras di lingkungan eks terminal Cilembang dilakukan di Mapolsek Mangkubumi Jalan Abdi Negara Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu (3/1/2018).

Selain Kepolisian pembinaan juga melibatkan unsur Muspika, Tokoh Agama dan para Ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Mangkubumi.

Kapolsek Mangkubumi, Ipda Agus Freddy mengatakan Pihak Polsek Mangkubumi selama ini sudah bersinergi dengan Muspika dan tokoh agama serta para ulama dalam pemberantasan peredaran miras di wilayah Mangkubumi.

Penjual miras YS (40) warga  Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, bersama istrinya Edh (52) diberikan pembinaan agar tidak mengulangi dan terjun menjual miras.

Penjual lainnya HM (29) yang dulu biasa berjualan miras dilingkungan eks terminal Cilembang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya.

Mereka dihimbau untuk mencari rejeki yang halal yang tidak merusak generasi penerus bangsa, yang diakibatkan minuman keras beralkohol.

Sementara para penjual menerima himbauan dari para ulama dan pemerintahan Kecamatan Mangkubumi.

“Kami merasa menyesal dan berjanji tidak akan berjualan miras lagi, kami berjualan miras karena tuntunan ekonomi. Sekarang dan selanjutnya kami akan menyuruh istri dan anak-anak saya untuk rajin ikut pengajian untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan. Kami berterimakasih kepada semua pihak atas nasehat kepadanya dan keluarganya,” ungkap YS.

Dikatakan Agus, dengan diadakannya kegiatan musyawarah tersebut, diharapkan wilayah Hukum Polsek Mangkubumi bisa menekan peredaran miras. (Erwin RW)***