BANJAR, (KAPOL).-
Satuan Unit Jatanras Reskrim Polres Banjar berhasil mengamankan dua penjudi togel jenis Hongkong di Lingkungan Sukarame Rt 03/10 Kelurahan Banjar Kota Banjar, Sabtu (9/04/2016).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes S. Pudjo Hartono mengatakan, pelaku diantaranya Inisial SM alias Bopeng bin Wangsa (64 ) warga Dusun Randegan 1 RT 10 RW 04 Desa Raharja Kec Purwaharja Kota Banjar.
Pelaku lainnya, kata dia, SY (46) warga Dusun Sukarame RT 03 RW 10 Kelurahan/Kecamatan Banjar Kota Banjar.
“Modus operandi (MO), Sumedi terima uang dan nomor togel dari pemasang kemudian setor kepada Subiyati dan tertangkap tangan,” katanya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Senin (11/4/2016).
Mengutip pernyataan Kasat Reskrim Akp Shohet,SH melalui Kanit Jatanras Aiptu Olin Sumarlin, Pudjo mengatakan diamankan pula barang bukti uang tunai yang di sita dari SM sebesar Rp 338.000 berikut rekap nomor togel.
Bahkan, kata dia, uang pun disita dari SY sebesar Rp 183.000 berikut buku rekapan nomor togel.
“Kedua pelaku untuk sementara dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pelaku, kata dia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah. (Azis Abdullah)