Penyelidikan Kasus Disposal Tol Cisumdawu, Libatkan Polda Jabar dan Saksi Ahli

HUKUM14 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, SIK mengaku masih mendalami perkara dugaan ada indikasi kesalahan prosedur terkait pembuangan tanah urugan atau disposal Tol Cisumdawu.

Menurutnya, Polres Sumedang pun sudah menerjunkan anggota, termasuk saksi ahli untuk mendalami perkara itu.

Bahkan, ujar dia menambahkan, penyelidikannya bekerjasama dengan Polda Jabar.

Hal itu, kata dia, sebagai upaya mengetahui apakah disposal tersebut ada dugaan kesalahan prosedur atau tidak.

“Kita belum bisa mengatakan terkait sejauh mana tahapan penyelidikannya. Karena, penyelidikan itu mesti tajam dan sedang didalami saksi ahli,” ucapnya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Selasa (15/11/2017).

Hanya saja, ujar dia menambahkan, alat buktinya memang sudah ada yakni banjir, termasuk penyebabnya.

Ia mengatakan, ada beberapa titik disposal Tol Cisumdawu yang lainnya, termasuk diantaranya yang ada di Desa Sukasirnarasa, Rancakalong itu.

“Disposal Cisumdawu yang lainnya pun kita dalami dan tak menutup kemungkinan juga ada dugaan kesalahan prosedur,” ujarnya.(Azis Abdullah)***