CIPAKU, (KAPOL).-Pemerintah Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Bahaya Narkoba sekaligus pelaksanaan test urine kepada 30 orang peserta perwakilan dari pemuda Karang Taruna dan Perangkat Desa di Aula Desa Selamanik, Rabu, (20/9/ 2017).
Sebelum pelaksanaan test urine, terlebih dahulu diawali dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang di sampaikan oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Ciamis Deny Setiawan, S.Sos., MM.
Sekretaris Desa Selamanik, Dedi Setiadi, S.Ip., mengatakan kegiatan ini merupakan program dari anggaran dana desa dalam rangka pembinaan, peningkatan pengetahuan dan pencegahan akan bahaya narkoba pada masyarakat khususnya para pemuda.
“Jaman sekarang ini kejahatan narkoba sudah begitu mengkhawatirkan malah indonesia sudah masuk dalam darurat narkoba,”ungkapnya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., MM, menjelaskan kegiatan ini bersama-sama dilaksanakan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Ini salah satu progam untuk membuktikan bahwa pelaksanaan sosialisasi dan tes urine untuk upaya menciptakan bahwa Desa Selamanik bersih dari narkoba,”katanya.
Dirinya siap untuk bekerja sama dengan pihak manapun dalam upaya menangani masalah narkoba ini, karena masalah narkoba tidak bisa hanya di tangani oleh BNN atau aparat sendiri, namun perlu komitmen bersama seluruh komponen masyarakat dalam penanganannya.
“Kami dari BNNK Ciamis siap bekerjasama dalam penanganan bahaya narkoba, “lanjutnya.
Deny menambahkan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar dan bandar narkoba, sedangkan bagi pecandu dan korban penyalahguna akan diobati dengan cara direhabilitasi, sesuai dengan amanat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 54 “bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”
“Terkait hasil dari tes urine ini kita serahkan kepada pimpinan instansi dalam hal ini Bapak Kepala Desa,” tambahnya.(Jerry/KAPOL)***