Perangkat Desa Pasanggrahan Dibacok

GARUT17 views

SUKAWENING, (KAPOL).- Karena kondisinya kritis, seorang perangkat Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sukawening, bernama Mutpa (52), terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Mutpa mengalami luka cukup parah di bagian kepalanya setelah dibacok seorang tukang ojeg dengan menggunakan kampak.
Berdasarkan keterangan Danreamil Sukaweing, Kapten Inf Kasimin, peristiwa naas yang menimpa Mutpa terjadi Senin (13/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, Mutpa baru saja keluar dari kantor desa tempatnya bekerja dengan tujuan untuk membeli rokok.

“Baru saja ia berjalan ke luar dari kantor desa, tiba-tiba dari arah belakang datang seorang tukang ojeg berinisial YU (34). Tanpa banyak berpikir, YU langsung membacok kepala korban dengan menggunakan kampak,” ujar Kasimin.

Disebutkannya, YU adalah seorang tukang ojeg yang berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas masih keponakan dari korban.

Hingga sejauh ini belum diketahui secara pasti apa motif dari penganiayaan yang dilakukan YU terhadap pamanya sendiri itu.

Akibat kejadian tersebut, tutur Kasimin, korban menaglami luka cukup parah di kepala bagian belakang dan pipi sebelah kanannya.

Ia langsung mendapatkan pertolongan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut oleh sejumlah warga.

“Setelah berhasil membacok korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Kampung Pamencilan. Sementara korban langsung mendapat pertolongan dan kemudian dibawa ke RSUD dr Slamet Garut,” katanya.

Kasimin menyebutkan, informasi terakhir yang diterima, saat ini korban telah berada di RSHS Bandung.

Hal ini disebabkan luka korban yang cukup parah sehingga pihak RSUD dr Slamet Garut merasa tak sanggup menanganinya dan kemudian merujuknya.

Pihak Polsek Sukawening dibantu petugas Koramil Sukawening, tambah Kasimin, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan.

Petugas masih belum bisa memastikan motif dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap pamannya sendiri ini. (Aep Hendy S)***