INDIHIANG, (KAPOL).- Jajaran Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota kembali menjaring penjual minuman keras di kawasan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, dalam gelaran razia Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (KKYD), Selasa (17/10/2017).
Selain miras, pemiliknya pun diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan adanya kios atau warung yang menyediakan minuman keras.
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan benar diseputaran Kampung Sindangraja Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya ada perdagangan miras.
“Kami langsung melakukan penggerebegan dan mengamankan 8 botol miras ukuran 1,5 liter jenis Ciu. Miras tersebut berhasil disita oleh petugas,” katanya.
Sementara lanjut Yudiono, barang bukti dan pemiliknya yang berinisial D diamankan ke Polres Tasikmalaya kota untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabankan kepemilikan minuman keras itu. (Erwin RW)***