SINGAPARNA, (KAPOL).-
SETELAH dinantikan cukup lama, akhirnya kabar baik bagi pemerintah tingkat desa yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya datang juga. Hal terkait dengan bantuan Dana Desa yang bersumber dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk Kabupaten Tasikmalaya dipastikan akan cair. Secara simbolis pencairan Dana Desa diserahkan langsung oleh Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum, kepada perwakilan Kepala Desa dari 351 Pemerintah Desa pemerima yang dilaksanakan di Pendopo Baru Pemkab Tasikmalaya, Kamis (28/6/2016).
Jumlah total dana desa untuk Kabupaten Tasikmalaya diketahui mencapai angka Rp 227.458.773.000 (Rp 227,4 miliar). Dana desa tersebut akan digulirkan dalam dua tahap. Pencairan tahap pertama yakni 60 persennya dan sisanya pada pencairan tahap ke dua yakni 40 persen. Jumlah angka dana yang diterima setiap desa nilainya berbeda-beda. Ada yang kisaran terkecil Rp 602 juta, bahkan yang terbesar mencapai Rp 760 juta. Jumlah itu disesuaikan berdasarkan jumlah penduduk dan potensi desa masing-masing. Artinya disesuaikan dengan RPJMDes dan APBDes yang sebelumnya sudah disetorkan oleh masing-masing kepala desa.
Dana yang bersumber dari Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah pusat inipun disambut antusias oleh seluruh kepala desa yang hadir di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya. Seperti angin segar, sudah cukup lama para Kepala Desa menantikan bantuan pemerintah ini. Khususnya guna mendongkrak pembangunan di setiap desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum berharap jika bantuan dana desa bisa dimangfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintahan desa. Sehingga bisa bermangfaat bagi masyarakat yang ingin membangun desanya. Namun setelah dana ini cair, pihaknya menghimbau agar pemerintah desa segera laksanakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB-Des) dan realisasinya sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des).
“Mudah-mudahan dana desa bisa bermangfaat bagi masyarakat. Khsusunya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam membangun. Jangan ada penyimpangan sedikitpun, karena nanti urusannya bisa dengan hukum,” jelas Bupati.
Bupati juga berharap dalam RAPB-des benar-benar aspiratif, yakni mendengarkan dan menghimpun keinginan masyarakat. Jangan sampai membawa keinginan pribadi kepala desa maupun aparatur kepala desa. Makanya pemimpin kali ini harus merubah paradigma, yakni membawa keinginan masyarakat bukan keinginan pribadi. Visi-misi pribadi harus dirobah jadi visi-misi masyarakat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyrakat dan Keluarga Berencana, H Wawan Ridwan Effendi menambahkan, bagi desa yang telah melengkapi persyarakat yang sesuai dengan Peraturan Bupati dan Petunjuk Tulis (Juklis) maka pada hari esok sudah bisa mengajukan permohonan kepada BPMKB. Sehingga pada akhir bulan April sudah ada desa yang bisa merealisasikan dana desa. Bahwa dana tersebut hanya boleh diperuntukan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Pembangunannya apa saja, sudah ada dalam Perbub sudah jelas dna tidak bolej keluar dari Perbup. Apakah itu untuk infrastruktur atau pemberdayaan masyarakat, silahkan saja tergantung kesepakatan dan musyawarah desa,” jelas Wawan.
Pihaknya berharap tahap pertama bisa selesai pada Mei dan tahap kedua selesai pada Agustus nanti. Sehingga pada September 2016, dana desa bisa terserap seluruhnya.
* Pencanangan Kampung KB
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pencanangan kampung Keluarga Berencana (KB), sesuai dengan intruksi dari Presiden Indonesia Jokowidodo di Cirebon beberapa waktu lalu. Untuk Kabupaten Tasikmalaya diawali dengan menunjuk Kampung Sariwangi, Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Diharapkan ini bisa ditindak lanjuti di masing-masing kecamatan. Sehingga pada bulan Juni seluruh kecamatan sudah memiliki kampung KB.
Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, dengan adanya pencanangan kampung KB maka diharapkan bisa menekan angka kelahiran dan ledakan penduduk di Kabupaten Tasikmalaya. Dari data di BPMKB diketahui jika setiap tahunnya lahir 32.000 bayi dilahirkan. Padahal dalam satu kecamatan saja jumlah penduduknya ada yang hanya 17.000 saja. Dengan angka kelahiran yang tinggi ini maka hampir menyamai jumlah penduduk di satu kecamatan.
“Bisa dihitung Kabupaten Tasikmalaya tampah penduduk satu tahun satu kecamatan. Ini harus segera diantisipasi. Sebab percuma sehebat apapun program pemerintah, namun jika terjadi ledakan penduduk itu tidak ada artinya,” jelas Bupati.
Dengan adanya gerakan ini mampu menahan ledakan penduduk di Kabupaten Tasikmalaya. Yang nanti berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Meski ada istilah banyak anak banyak rezeki, tetapi mulai sekarang masyarakat harus berpikir tentang kualitas di keluarga. Masyarakat diharapkan mendukung program pemerintah ini guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. (Imam Mudofar/Adv)***