Perkuat Pilar Kebangsaan di Generasi Milenial

SINGAPARNA, (KAPOL).-Sebagai generasi bangsa masa depan, kalangan remaja atau yang kini akab disebut generasi milenia perlu memiliki ketahanan pilar kebangsaan yang kuat. Hal itu tiada lain agar nantinya senantiasa menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Upaya ini yang terus dilakukan Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayjen TNI (pur) Supiadin Aries Saputra ke sejumlah sekolah termasuk SMK As-Shofa Cipasung Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (31/1/2019) kemarin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dosen Unpas Bandung Wawan Gunawan, Tenaga Ahli Atang Setiawan dan Kepala SMK As-Shofa Drs. H. Nanang Ma’mur M.Pd. Sedikitnya 150 orang siswa dari SMK As-Shofa berikut guru PPKN dan kesiswaan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Mayjen TNI (pur) Supiadin Aries Saputra mengatakan, penguatan terkait 4 pilar kebangsaan pada generasi muda saat ini sangat perlu ditengah gempuran pihak-pihak yang mencoba untuk memecah belah bangsa. 4 pilar tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Jangan sampai nilai-nilai keutuhan bangsa ini pudar dan menghancurkan kesatuan bangsa. Sebab saat ini mereka berhadapan dengan berbagai tantangan seperti media sosial, ideologi-ideologi baru yang banyak disebarkan kelompok tertentu.

“Empat pilar kebangsaan hari ini masih menjadi konsensus dalam berbangsa dan bernegara. Khusus bagi generasi muda, yang akan menjadi pemilih pemula perlu ditanamkan hal itu,” jelas Supiadin.

Sementara itu Dosen Unpas Bandung Wawan Gunawan memaparkan, pentingnya para siswa dan generasi muda memahami arti kebhinekaan, keragaman, plutalisme dalam berbangaa dan bernegara. Sebab hal itulah yang menjadi kekayaan bangsa. Keragaman pada bangsa indonesia bukan menjadi pemecah belah, melainkan sebagai penguat bangsa.

Kepala SMK As-Shofa H Nanang Ma’mur mengaku sangat menyambut baik dengan adanya penggemlengan 4 nilai kebangsaan ini kepada para siswa ini. Dirinya pun mengatakan pentingnya pendidikan karakter yang harus diperkuat. Tidak hanya oleh sekolah, tetapi juga negara ikut bertanggungjawab dalam menyampaikan pengetahuan dan fakta-fakta hari ini yang dihadapkan pada banyak pilihan.

“Pemahaman akan undang-undang dan nilai kebangsaan generasi saat jauh berbeda dengan generasi kita dahulu. Oleh sebab itu perlu adanya penguatan kembali,” jelas dia. (Aris Mohamad F)***