Perpu Pilkada Bisa Digelindingkan di Tasikmalaya

POLITIKA0 views
Pasangan Calon petahana H. Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto mendaftarkan diri ke kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, 28 Juli 2015 lalu

SINGAPARNA, (KAPOL),-
Koordinator Koalisi partai pendukung pasangan Uu-Ade (Huda), Basuki Rahmat mengatakan, persoalan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya bukan persoalan lokal, tetapi sudah menjadi persoalan nasional.

Sehingga para elit partai politik di tingkat pusat saat ini, sedang membicarakan langkah-langkah strategis menyikapi persoalan diundurnya pilkada serentak 2015.

“Kami belum dapat memberikan tanggapan apapun untuk menyikapi persoalan yang baru saja terjadi di Kab. Tasikmalaya dimana pilkada serentak 2015 ditunda hingga Februari 2017. Posisi kami saat ini wait and see. Bagaimana hasil musyawarah di tingkat elit partai saja di pusat,” kata Basuki, Senin (3/8/2015).

Meskipun keputusan KPU menunda seluruh tahapan pilkada di Kab. Tasikmalaya, akan tetapi keputusan tersebut bisa berubah jika ada aturan baru yang digulirkan pemerintah pusat salah satunya Perpu.

“Perpu dalam tahapan penggodogan, apakah nati akan digulirkan atau tidak, saya belum dapat memprediksi, karena hal itu mutlak urusan pusat. Tetapi semuanya memungkinkan, khususnya dlam menyikapi persoalan di kabupaten ini,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Kab. Tasikmalaya, Aep Syarifudin juga Koordinator Desk Pilkada DPD PPP Kab. Tasikmalaya, Apip Ipan Pemadi, enggan berkomentar tentang penundaan pilkada serentak. “Yang berkapasitas menyikapi persoalan ini adalah koordinator koalisi,” kata Apip.

Hal yang sama juga terjadi pada Ketua koordinaot koalisi Huda, Deni R Sagara. Saat dikonfirmasi melalui telepon enggan menjawab termasuk pesan singkat (D. Farhan Kamil)

Komentar