TASIKMALAYA, (KAPOL).– Ratusan siswa SMKN 2 Tasikmalaya ikuti gelaran edukasi mengenai keamanan berkendara khususnya untuk kalangan siswa.
Kali ini, acara seru dengan slogan Safe Ride Saves Hope yang di pandu oleh MC Melky Bajaj tersebut digelar oleh Pertami di halaman sekolah tersebut, Selasa (17/4/2018).
Siswa-siswi tersebut terlihat antusias mengikuti acara. Mulai dari talkshow yang menghadirkan beberapa narasumber penting seperti perwakilan dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polda Jabar, perwakilan komunitas motor dan juga perwakilan Pertamina.
Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari Firasati menjelaskan, pada kesempatan ini Pertamina mengajak para siswa untuk kembali mengingat pentingnya keamanan berkendara.
“Fokus kami tahun ini memang dalam hal keamanan berkendara. Apalagi siswa tingkat menengah atas merupakan pengendara pemula yang masih baru memiliki izin mengemudi,” katanya.
Pada kesempatan ini, pihak Pertamina memberikan tips mengenai keamanan berkendara di sekitar mobil tangki, terutama adanya titik buta atau Blind Spot.
“Kendaraan besar, bukan saja mobil tangki, memiliki area yang tidak bisa terlihat atau disebut Blind Spot. Tandanya adalah apabila kita bisa melihat muka pengemudi mobil tangki dari kaca spion, artinya kita juga terlihat oleh pengemudi mobil tangki. Maka kita aman, tidak berada di blind spot. Tapi jika sebaliknya, maka segeralah menghindar,” katanya.
Selain mengenai Blind Spot, kata Dian, Pertamina juga menyampaikan edukasi mengenai produk seperti Pertalite, Bright Gas dan Enduro. Tak hanya itu, acara juga diramaikan dengan lomba foto selfie dan menulis berita dalam paper competition.
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMKN 2 Tasikmalaya, Wawan H menjelaskan pihaknya sangat mendukung kegiatan ini.
“Kami senang ada perusahaan yang memperhatikan mengenai safety riding. Hal ini sangat berguna terutama untuk siswa siswa kami,” ujarnya.
Sementara Direktorat Lantas Polda Jabar Ipda Eli, mengatakan dalam berkendara harus disiapkan juga pisik pengendara. Harus sehat jasmani dan rohani. Tidak dalam keadaan mabuk. Selain itu, jelas kelengkapan pengemudi seperti, helm, surat-surat lengkap, spion dan tentu knalpot bising.
Sedangkan banyaknya pengendara yang menggunakan sirine sesuai dengan ketentuan itu tidak boleh. Lampu modip maupun rotator. “Lampu sirine biru untuk polisi, sirine merah ambulan, pemadam dan pmi. Itu tidak boleh digunakan kendaraan umum karena itu khsusu untuk petugas,” katanya. (Erwin RW)***