TASIKAMALAYA, (KAPOL).- Panitia Pengawas Pemilu Kota Tasikmalaya akan bekerjasama dengan BNN kota Tasikmalaya dalam proses kegiatan seleksi Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kota Tasikmalaya dalam menghadapi tahapan Pilgub Jabar 2018.
Kerjasama ini dilakukan sesuai dengan pedoman dan syarat yang dikeluarkan Bawaslu RI untuk memastikan calon anggota Panwascam bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan melakukan Test urin.
Test urine sendiri diagendakan pada dua gelombang di tanggal 18 dan 19 Oktober sebelum pelaksanaan tes wawancara. Teknisnya pelaksanaan tes urine bersamaan dengan Pelaksanaan tes wawancara.
“Yang melakukan tes urin adalah peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober yang rencananya akan diselenggarakan di kampus STIA. Hasil seleksi tes tulis menyisakan sebanyak 6 orang,” kata Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, Rino Sundawa Putra, Kamis, 28 September 2017.
Menurut Rino, Panwas sudah berkirim surat dan dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan BNN untuk membicarakan kerjasama lebih lanjut. Pasalnya tes urin baru pertama kali dalam proses seleksi panwascam sebagai syarat dan pedoman baru dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu.
“Kami sesuai arahan Bawaslu merespon atas fenomena maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang. Ya sebagai ikhtiar dalam menciptakan lembaga pengawas pemilu yang berintegritas khususnya dari sisi kelayakan seseorang untuk menjadi pengawas pemilu,” ujarnya. (Inu Bukhari)