GARUT, (KAPOL).- Sejumlah petani di Kabupaten Garut mempertanyakan penggantian tulisan masa edar pupuk urea yang dijual PT Pupuk Kujang yang tertera di dalam karung kemasan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan petani kalau pupuk yang beredar dan mereka gunakan tersebut adalah pupuk yang sudah kedaluarsa.
“Saya heran begitu menerima pupuk urea yang dijual PT Pupuk Kujang yang ternyata tulisan masa edar dalam karungnya sudah diganti. Tulisan masa edar yang ada dalam karung ditutup oleh stiker yang bertuliskan masa edar yang dibarukan,” ujar seorang petani dari Kecamatan Bungbulang, Cecep (52).
Menurut Cecep, kecurigaan dirinya muncul manakala melihat dalam karung kemasan pupuk urea tersebut terdapat stiker bertuliskan masa edar, alamat produksi dan nomor pendaftaran.
Padahal biasanya tulisan tersebut dicetak langsung pada karung kemasan.
Karena penasaran, tuturnya, dia pun mencoba mencabut stiker tersebut. Ternyata stiker itu dipasang untuk menutupi tulisan masa edar, alamat produksi dan nomor pendaftaran yang asli yang sebelumnya sudah tertera pada karung.
“Dalam stiker yang sengaja ditempel pada karung disebutkan kalau masa edar pupuk tersebut yakni April 2021. Padahal dalam tulisan yang sebenarnya yang telah ditutup stiker tertera masa edarnya 2017,” katanya.
Ini membuat dirinya heran sekaligus curiga jangan-jangan pupuk yang digunakannya itu sudah kadaluarsa.
Cecep pun berusaha menanyakan hal itu ke sejumlah petani lain di kampungnya dan ternyata mereka juga mempertanyakan hal yang sama.
Bahkan tambahnya, dari informasi yang didapatkannya, ternyata kejadian serupa bukan hanya terjadi di daerahnya tapi juga daerah lainnya baik di Bungbulang maupun kecamatan lainnya di Kabupaten Garut.
Hanya di wilayah Kecamatan Pameungpeuk saja hal itu tidak terjadi.
Masih menurut informasi yang didapatkan Cecep dan petani lainnya, pupuk yang diedarkan di daerahnya itu ternyata tarikan dari Pameungpeuk kemudian disebarkan di Bungbulang dan daerah lainnya.
Sebelumnya, pupuk tersebut peredarannya ditolak oleh para petani di Pameungpeuk sehingga ditarik kemudian disebarkan di daerah lain setelah sebelumnya keterangan masa edarnya diganti dengan cara ditutup dengan stiker yang bertuliskan masa edar baru.
Baik Cecep maupun warga lainnya, mengakui sampai saat ini belum berani menggunakan pupuk tersebut.
Mereka takut jika tetap digunakan, akan menimbulkan dampak yang tak diharapkan seperti merusak tanaman yang bisa menimbulkan kerugian bagi para petani.
Yang lebih mengherankan dan menimbulkan kecurigaan, tambahnya, saat dia dan sejumlah petani lainnya berusaha mempertanyakan hal itu, pihak agen penjual pupuk tak mau memberikan penjelasan.
Cecep dan petani lainnya hanya diminta agar tidak banyak bertanya karena hal itu sudah merupkan hasil koordinasi dengan pihak Polda Jabar dan juga instansi yang mengurusi masalah perizinan.
“Teu kudu loba tatanya da ieu teh enggeus menang koordinasi jeung pihak Polda oge pihak perizinan,” ujar pihak agen penjual pupuk seperti ditirukan Cecep.
Menanggapi hal itu, Account Executive PT Pupuk Kujang Area Garut, Taufik, mengatakan jika pupuk urea yang diterima petani itu bukan pupuk kedaluarsa.
Pupuk tersebut masih baru hanya memang karungnya kemasannya masih menggunakan yang lama sehingga dengan berbagai pertimbangan, pihak perusahaan akhirnya menutup masa edar yang lama dengan yang baru dengan cara dipasangi stiker.
“Perubahan masa edar dengan cara menutupnya dengan stiker ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Polda serta pemerintahan. Kalau pupuk yang sudah ada di gudang harus dikembalikan ke pabrik kan akan merepotkan karema memerlukan banyak biaya,” ucap Taufik saat dihubungi melalui telepon.
Taufik memastikan hal itu sama sekali tak mempengaruhi kualitas dari pupuk. Penggantian keterangan masa edar lebih dikarenakan masih banyaknya stok pupuk di gudang.
Keterangan senada juga diungkapkan Manajer Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang, Ade Cahya. Ia menambahklan, jika pupuk yang dijual tersebut merupakan produk pupuk baru.
Hanya saja karena stok karung lama masih banyak, sehingga disiasati dengan menggunakan stiker untuk mengganti masa edar pupuk.
“Pupuknya produk baru hanya saja kita kemas dengan karung yang lama yang keterangan masa edarnya kita tutup dengan yang baru oleh stiker. Kualitasnya tetap bagus ko karena bukan pupuk kedaluarsa,” kata Ade.
Lebih jauh Ade menyampaikan, penggantian keterangan masa edar pupuk dalam karung kemasan itu memang belum disosialisasikan kepada masyarakat (konsumen).
Pihaknya merasa cukup dengan mensosialisasikan hal tersebut kepada Polda dan juga pemerintah.(Aep Hendy S)***