Petani Penggarap Lahan Terdampak Leuwi Keris Kesal, Tanaman Miliknya Tidak Diganti

SOSIAL36 views

CINEAM, (KAPOL).- Puluhan petani penggarap Desa Ancol yang mengelola tanah di kawasan Leuwikweris, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, yang terdampak pembangunan bendungan, kini tidak memiliki penghasilan.

Pasalnya, lahan garapan yang biasa dikerjakannya untuk menghasilkan hasil bumi dan menjadi pendapatan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-harinya itu telah tiada. Dikarenakan dialihfungsikan menjadi kawasan bendungan.

Para petani penggarap menyesalkan dengan pihak pengusaha maupun Pemerintah tidak memberikan ganti rugi tanaman yang sudah ditanam para petani penggarap tersebut. Sebab tanaman yang ditanam secara swadaya oleh petani itu sudah menjadi penghasilan disaat musim panen tiba.

Namun saat ini sudah tidak ada kerana sudah dibabat oleh mega proyek itu. Kondisi tersebut semakin memprihatinkan ketika kebutuhan bahan pokok semakin mahal.

Menurut salah satu Petani penggarap, Aen (45), dirinya menanami lahan kebun yang digarapnya di kawasan Panaekan RT 07 RW 01, Desa Ancol dengab biaya sendiri. Sejak dikelola dirinya menanam tanaman berupa pohon rambutan, jengkol, arba, pepaya, salak pondoh, pala, durian dan pohon pisang.

Ratusan tanaman berbagai jenis itu sudah menjadi ladang pencahariannya. Hasil panennya itu cukup lumayan bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya anak sekolah.

Akan tetapi, setelah dibabat dan dialihfungsikan untuk bendungan, dirinya tidak berdaya dan tidak memiliki lahan garapan lagi. Kondisi ini menjadiakannya kesulitan untuk menutupi biaya hidup keluarganya.

Petani penggarap lainnya, Empat (41) yang mengelola kebun dan 1 bidang kolam ikan mengaku sedih dengan tidak pedulinya pihak-pihak terkait yang tidak memberikan ganti rugi sebagai ganti tanaman yang dibabat proyek bendungan itu. Dirinya meminta agar pemerintah lebih memperhatikan nasib petani. Jangan sampai nasib petani semakin terpuruk.

“Kehidupan petani sudah serba kekurangan ditambah dengan tidak ada kepedulian dari pemerintah, maka jangan harap generasi muda mau terjun jadi petani,” katanya Minggu (14/1/2018).

Menanggapi pengaduan warga masyarakat Desa Ancol Kecamatan Cineam, atas keluhan tersebut, Ketua Forum Leuwi Keris Evi Hilman sangat menyayangkan pihak-pihak terkait tidak bertanggungjawab. Apalagi Pemerintah yang nota bene seharusnya melindungi rakyatnya justru tidak lebih peduli dan berpihak kepada petani.

Pihaknya menegaskan, seharusnya pihak Pemerintah menekan pihak perusahaan untuk mengganti uang milik rakyat. Jangan sampai para petani terbengkalai. Apalagi banyak petani penggarap mengeluarakn biaya secara swadaya dalam menggarap lahan itu.

Selain itu, pihak pengelola proyek atau perusahaan sebagai pelaksana mega proyek bendungan Leuwikeris tersebut seharusnya melakukan penyelesaian ganti rugi terlebih dahulu sebelum proyek berjalan.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami menekankan kepada semua pihak, baik itu Pemerintah maupun perusahaan pelaksana proyek agar segera dilakukan penyelesaian. Demikian kepada Bupati Tasikmalaya dan Sekda agar diperhatikan nasib petani. Jangan sampai petani yang sudah serba kekurangan itu dimiskinkan,” ujarnya saat ditemui di Sekretariatnya di Jalan Raya Cimaragas KM 19,5 Desa Ancol, Minggu (14/1/2018).

Sementara data petani penggarap tanah desa yang tidak mendapat ganti rugi tanaman yang dibiayai dengan secara swadaya dan bantuan pemerintah diantaranya, lahan yang digarap Kelompok Tani Padawaras di dusun Panaekan seluas 1 hektar berupa kebun dan kolam ikan serta bak air yang dibuat dengan dana bantuan 40 juta. Sedangkan jenis tanaman yang ada di kebun tersebut salak pondoh 2000 pohon dan pisang 500 pohon

Kelompok Tani KWT menggarap lahan 2.800 m2 kebun dengan ribuan tanaman beragam jenis yakni mahoni, arba, dukuh, nangka, pisang, salak pondoh, rambutan, kopi, kelapa dan lain sebagainya serta 5 buah kolam ikan.

Sedangkan yang digarap petani lainnya pun banyak ratusan tanaman yang bisa menjadi penghasilan warga yakni kopi, kelapa
Tisuk, petai, alpukat, jeruk bali, mahoni, arba dan salak pondoh serta tanaman kebun lainnya.

Dikatakan Evi, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan segera diselesaikan kepada Bupati Tasikmalaya dan ditembuskan kepada Sekretaris Daerah. Pihaknya akan terus berupaya agar pemerintah memperhatikan nasib rakyatnya sehingga tidak terjadi kedzoliman dan ketidakadilan terhadap petani. (Erwin RW)***