TAWANG, (KAPOL),- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya melakukan penandatanganan kesepakatan (MOU) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya di aula lapas kls II B Tasikmalaya, Senin (18/2/2019).
Ketua BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman menjelaskan, penandatanganan kesepakatan bersama ini terusan dari kesepakatan dua instansi di tingkat provinsi yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
“Sesuai Intruksi No 6 Tahun 2018, MoU ini menitik beratkan pada program pencegahan, pemberantasan penyalahguna dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan lapas khusunya,” jelas Tuteng Budiman uasi pelaksanaan penandatanganan MOU.
Dari penandatangan kesepakatan tersebut ujat Tuteng, pihaknya berharap adanya komitmen bersama untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkotika khususnya di Kota Tasikmalaya.
“Tidak dipungkiri selama ini memang masih ada saja ditemukan peredaran narkotika termasuk di dalam lingkungan lapas, maupun pengendalian peredaran dari dalam lapas,” ujarnya.
Selain MOU P4GN, dalam rangka memastikan pegawai lapas Tasikmalaya bebas narkotika, dalam kesempatan tersebut pihak BNN Kota Tasikmalaya juga melakukan tes urine kepada seluruh petugas lapas.
Dalam kegiatan tes urine tersebut, sebanyak 102 petugas dites urine menggunakan 8 parimeter untuk memastikan tidak mengkonsumsi barang haram. Dalam tes urine kali ini, petugas BNN Kota Tasikmalaya menggunakan 8 parameter tes.
Dengan delapan parameter tersebut petugas bisa mengetahui kadar morpin, ganja, methamphetamine, Benzodiasepine, kokain, ganja sintetis, kadar alkohol dalam obat-obatan, pil ektasi dan lainnya dalam tubuh yang diperiksan yang bisa diketahui melalui tas urine.
Dari hasil tes urine yang dilakukan pihak BNN, tidak satupun dari petugas lapas kelas II B Tasikmalaya yangkedapatan mengkonsumsi Narkotika alias semua hasilnya negatif.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan kali ini, semua petugas lapas kelas II B Tasikmalaya dinyatakan negatif,” ujar Tuteng.
Setelah menyasar petugas lapas rencananya BNN Kota Tasikmalaya juga akan melakukan kegiatan serupa kepada warga binaan lapas.”Nanti agendanya kami rahasiakan. Selain di Lapas kami juga akan lakukan di lingkungan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Tasikmalaya, Tunggul Bowono mengapresiasi langkah kerjasama yang dalkukan antara pihak BNN Kota Tasikmalaya dengan pihak lapas.
Selainitu kata dia, pihaknya juga menyambut baik langkah BNN yang melakukan pemeriksaan berupa tes urine kepada seluruh pegawai dilingkungan lapas kelas II B Kota Tasikmalaya.
“Jadi sebelum ke arah warga binaan, kami ingin memastikan jajaran dulu bebas dari Narkotika. Alhamdulillah tidak ada pegawai yang menggunakan narkoba,” kata Tunggul.
Tunggul juga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pegawai lapas jika memang ikut bermain dalam penyalahgunaan narkotika.”Pastinya jika ada pegawai lapas yang terlibat dalam Narkotika, sanksi beratnya berupa pencopotan secara tidak hormat alias pemecatan,” katanya.(Asep MS).***