PGRI: Harus Ada Solusi Soal Kebijakan Periodisasi

LINIMASA13 views
image
Ahmad Juhana

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Pelaksanaan periodisasi kepala sekolah sebagaimana yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 dinilai bisa menimbulkan kegaduhan di dunia pendidikan. Pasalnya belum ada solusi yang dinilai tepat dalam hal penerapa sistem periodisasi tersebut.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Juhana. Ahmad megatakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus menyiapkan solusi dan aturan yang jelas dalam penerapan sistem periodisasi tersebut.

“Pertama kebijakannya ini harus diperjelas baik dari segi aturan penerapan atau yang lainnya. Ke dua, harus ada solusi yang ditawarkan pemerintah terkait penerapan sistem periodisasi ini,” ujar Ahmad, Senin (02/05/2016).

Jangan sampai, lanjut Ahmad, kebijakan sistem periodisasi ini jadi dilema tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Di satu sisi hari menjalankan regulasi sebagaimana amanah dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010, tapi di sisi lain ada dampak sosial yang terjadi di kalangan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

“Harus ada sosialisasi dan pemahaman atas arah kebijakan tersebut. Termasuk juga menyiapkan hal teknis sebagaimana yang tertuang dalam Permendiknas 28 Tahun 2010,” kata Ahmad.

Rencananya, lanjut Ahmad, Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 ini akan didiskusikan lebih lanjut dalam sebuah seminar yang ada digelar di Aula IAIC Cipasung, Selasa (03/05/2016) besok.(Imam Mudofar)