PGRI Menilai Perubahan Regulasi di Tengah Tahun Ajaran, Berpengaruh Pada Kinerja Guru

EDUKASI14 views

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Anjloknya nilai Ujian Nasional (UN) di tingkat SMP di Kabupaten Tasikmalaya disinyalir dari berubah-ubahnya regulasi di sektor pendidikan baik di tingkat pusat atau pun daerah.

Sehingga, berdampak pada ketidaknyamanan para pelaku pendidikan di daerah. Apalagi perubahan-perubahan regulasi itu terjadi di tengah tahun ajaran. Tidak di awal tahun ajaran. Dan ini sangat berdampak pada kinerja para guru di daerah yang harus bisa menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi, baik di daerah dan di pusat.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya, H Akhmad Juhana mengakui pada tahun ini terjadi banyak perubahan regulasi yang menyangkut pendidikan dari mulai pusat hingga daerah.

Kondisi itu jelas sangat berpengaruh bagi para guru yang harus segera menyesuaikan atau harus bisa mengimbangi program yang dikeluarkan atas munculnya kebijakan baru itu.

“Kami memandang adanya perubahan-perubahan regulasi yang menyangkut pendidikan dan terjadi di tengah tahun ajaran menjadi persoalan bagi guru di daerah. Jelas ini akan sangat berpengaruh karena guru harus menyesuaikan dengan cepat. Belum lagi harus memenuhi administrasi lainnya yang harus sesuai dengan regulasi baru tersebut,” jelas Akhmad Juhana Kamis (6/7/2017).

Dampaknya jelas dia, pembinaan para guru terhadap siswa terganggu karena harus melakukan perubahan sesuai dengan regulasi baru tersebut. Sehingga, nilai Ujian Nasional yang menjadi parameter penilaian kualitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya anjlok dan angka rata-ratanya tidak menyentuh angka 6 pada tahun 2017 ini.

Kenapa di daerah lain terutama di wilayah kota tidak begitu berpengaruh, tegas Akhmad Juhana karena untuk wilayah Kota, proses pendidikan tidak hanya tertumpu pada guru di sekolah, tetapi dibantu dengan adanya bimbingan belajar.

Hampir semua sekolah bergandengan tangan dengan bimbel-bimbel dalam memperkaya materi pendidikan di sekolah. Sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya 80 persen sekolah berada di daerah yang sama sekali tidak ada bimbel dan pendidikan sepenuhnya bertumpu pada guru di sekolah.

“Kami yakin siswa di Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota, nilainya pasti bagus dan tinggi. Namun nilai itu belum bisa mengangkat nilai siswa dari sekolah lain yang ada di daerah sehingga angka rata-ratanya tidak menembus angka 6,” jelasnya.

Kondisi yang terjadi tahun ini kata dia harus dijadikan bahan pembelajaran oleh pemerintah terutama pemerintah daerah jangan sampai merubah regulasi di tengah tahun ajaran. Mestinya perubahan regulasi baik itu pergantian pimpinan di dinas dilakukan di awal tahun ajaran. sehingga program yang dijalankan bisa berjalan baik.

Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya, H U Ruzhanul Ullum mengaku kecewa dengan hasil UN jenjang SMP yang nilai rata-ratanya tidak menyentuh angka enam. Karena nilai UN bisa dijadikan patokan kualitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

Uu menilai dengan anjloknya nilai UN tahun ini berarti kualitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu itu ada siswa yang meraih nilai UN tinggi di tingkat Jawa Barat. Sedangkan tahun sekarang nilainya anjlok saya sangat kecewa dengan hasil ini,” tegasnya.

Uu mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait penurunan nilai UN tersebut. Agar kualitas pendidikan tidak terus turun dan kembali baik pada tahun berikutnya. (Abdul Latif)***