Pilkada Pangandaran Bakal Berlangsung di 672 TPS

POLITIKA29 views

PANGANDARAN, (KAPOL).-
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada 9 Desember 2015 akan berlangsung di 672 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tersebar di 93 Desa dan 10 Kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 308.663 jiwa.

Kecamatan Padaherang dengan jumlah pemilih 52.005 orang paling banyak dengan 114 TPS. Disusul Langkaplancar 98 TPS, Pangandaran 81 TPS, Parigi 72 TPS, Cimerak 66 TPS, Kalipucang 61 TPS, Sidamulih 48 TPS, Mangunjaya 47 TPS, Cijulang 44 dan Ciguhur 41 TPS.

Komisioner KPU Kabupaten Ciamis/Pangandaran Bidang Program dan Data, Agus Fatah Hidayat mengatakan, maksimal pemilih sebanyak 800 jiwa per TPS. Sehingga, Kecamatan Padaherang memiliki jumlah TPS terbanyak karena jumlah pemilihnya juga paling banyak.

“Kalau jumlah desa terbanyak memang Langkaplancar dengan 15 desa. Tapi karena jumlah pemilih terbanyak Padaherang, maka di Padaherang sampai 114 TPS meski dengan 14 desa,” ucapnya, Minggu (4/10/2015).

Agus pun menyampaikan jumlah TPS paling sedikit adalah Cigugur dengan 41 TPS di 7 desa. (Jani Noor)

Komentar