PANGANDARAN, (KAPOL).-
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran 2015 terancam terjegal di tengah jalan. Pasalnya, KPU Ciamis sebagai penyelenggara Pilkada Pangandaran akan mengakhiri masa kerjanya hingga November 2015.
Pelaksanaan pun akan diserahkan ke KPU Kabupaten Pangandaran yang pada November itu juga dipastikan sudah terbentuk.
Komisioner Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim membenarkan hal itu. Namun bukan berarti perhelatan Pilkada berhenti tetapi untuk penyelenggara akan ditangani KPU Kabupaten Pangandaran.
“Kalau kami sampai kapan pun siap. Karena perintahnya sampai terbentuk KPU Kabupaten Pangandaran, maka kelanjutan tahapan berikutnya bukan oleh kami lagi,” kata Kikim, Senin (21/9/2015).
Anggota KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih menegaskan, proses seleksi anggota KPU Kabupaten Pangandaran tidak akan mengganggu tahapan pilkada yang sedang berjalan. KPU Ciamis tetap menjalankan tugasnya seperti biasa sampai terbentuk KPU Kabupaten Pangandaran.
“Tahapan pilkada tidak akan terganggu, meski November nanti diserahkan ke KPU yang baru terbentuk, pilkada terus berjalan,” ujar Nina.
Untuk itu, KPU Jabar pun sudah menetapkan lima anggota tim seleksi yang antara lain dua orang unsur akademisi, satu profesi, satu tokoh masyarakat dan unsur perempuan.
“Dari akademisi oleh Endang Supriatna, Purek satu Unigal dan Samsudin dari STIT-NU. Sementara profesi oleh Dudung Mulyadi dari advokat, dan tokoh masyarakat Pangandaran, Pak Dadang, serta Ninu Yudaningsih dari unsur perempuan asal Cimerak,” tutur Nina.
“Target November sudah selesai sehingga November sudah dilakukan pelimpahan tugas penyelenggaraan pilkada dari KPU Ciamis ke KPU Pangandaran yang baru terbentuk,” kata Nina. (Jani Noor)***
Komentar