BANJAR, (KAPOL).- KPU Kota Banjar mengklaim Pilkada serentak 2018, yakni Pilgub Jabar yang dilaksanakan bersama Pilwalkot Banjar berhasil melakukan efisiensi APBD Kota Banjar berkisar Rp 6 miliaran.
Berdasarkan pengajuan awal anggaran yang dilakukan KPU Banjar ke Pemkot Banjar dan DPRD Banjar, saat itu alokasi untuk Pilwalkot Banjar mencapai Rp 14 miliaran.
“Berlatar pelaksanaan Pilwalkot Banjar bersamaan Pilgub Jabar, maka alokasi APBD Kota Banjar untuk Pilwalkot Banjar hanya Rp 7,9 miliar saja. Menyusul ada dari APBD Provinsi Jabar sebesar Rp 5,7 miliar itu ,” ujar Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, sesuai roadshow ke DPRD Banjar, Jum’at (29/9/2017).
Pernyataan Dani tersebut, sebagai jawaban atas pertanyaan anggota DPRD Banjar, H.Sudarsono terkait efiensi anggaran, supaya tidak terjadi tumpang tindih anggaran selama Pilkada serentak 2018 mendatang.
“Dipastikan alokasi anggaran tidak ada yang sama, satu sama lainnya. Antara anggaran Pilgub dan Pilwalkot itu,”ujarnya.
Lebih lanjut dia menegaskan Laporan Harta Kekayaan calon Wali Kota Banjar dan Calon Wakil Wali Kota Banjar diharuskan sesuai data yang riil. Menurutnya, itu sebagai bagian dari syarat calon.
“Terbukti ada manipulasi data harta kekayaan calon, tak dilaporkan sesuai kenyataan yang sebenarnya, secara otomatis calon bersangkutan berakibat pidana ,”ujar Dani, menjawab pertanyaan anggota DPRD Banjar, Soedrajat.
Dijelaskan dia, sumbangan dana kampanye ke parpol atau pasangan calon juga diharuskan sesuai data riil. Artinya, setiap ada bantuan wajib dibuatkan laporannya.
Pada kesempatan itu, dia memastikan KPU Banjar bekerja tegak diatas aturan yang berlaku. Seiring adanya keraguan anggota DPRD Banjar, Anwar Karim dan Nasir Muhammad.
“Kami berharap netralitas KPU Banjar. Misal, ketika menentukan Dapil Pileg 2019 mendatang, jangan sampai KPU Banjar terpengaruh kepentingan golongan tertentu,”ujar Anwar Karim.
Acara Roadshow KPU Banjar Ekpos Tahapan dan anggaran Pilkada serentak, diterima Wakil Ketua DPRD Banjar, Nana Suryana dan Wakil Ketua DPRD Banjar, H.Herdiana Pamungkas. (D.Iwan)***