BANJAR, (KAPOL).- Kepolisian Resort (Polres) Kota Banjar dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar terus berupaya mewaspadai aneka potensi pelanggaran pada Pilkada serentak 2018 mendatang.
Termasuk, kemungkinan peningkatan praktek money politik dan dugaan peredaran uang palsu (Upal).
Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, Jumat (15/12/2017), berharap masyarakat melaporkan pelanggaran pemilu itu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Banjar, yang saat ini berkantor di Panwaslu Kota Banjar, sekitar Kelurahan/Kec Purwaharja.
“Pelaporan atau pengaduan masyarakat dugaan pelanggaran pemilu itu diharuskan memenuhi syarat formal dan materil. Yakni, ada saksi dan barang bukti. Waktu pelaporan-nya pun mesti secepatnya, sejak ada peristiwa pelanggaran tersebut. Laporkan saja jangan ragu-ragu,” ujar Irfan.
Diantara potensi yang dinilai rawan ada temuan pelanggaran pemilu itu, money politik, keterlibatan ASN melakukan penggalangan dukungan untuk paslon tertentu, termasuk kemungkinan adanya transaksi mahar politik kepada parpol.
“Suatu pelanggaran itu berpotensi merugikan paslon itu sendiri. Dimungkinkan saja, akibat hukumnya itu sampai didiskualifikasi atau pencabutan dari pencalonannya. Hal demikian jelas diatur pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Irfan.
Dijelaskan dia, jika penyelenggara pemilu yang melalukan pelanggarannya, maka untuk pelaporan itu bisa langsung ke Dewan Kehormatan Penyelangara Pemilu (DKPP).
Kemudian, untuk pelanggaran yang bersipat administrasi itu dilaporkanya ke KPU dan pelanggaran termasuk kategori pidana proses hukumnya ditangani langsung kepolisian.
Ditempat terpisah, Kapolres Banjar, AKBP. Twedi AB., menyatakan, sampai saat ini potensi pelanggaran masih belum terlihat.
Mungkin, ini akibat paslon yang muncul baru satu pasangan saja.
Kendati itu, pihaknya tetap mewaspadai dan berupaya meminimalisir kemungkinan adanya gesekan atau konflik diantara pendukung paslon. Dia berharap Banjar tetap kondusif selama tahun politik 2018, sejak dini.
“Momentum tertentu, kami mewaspadai kemungkinan adanya money politik dan potensi meningkatkatnya peredaran uang palsu di tengah masyarakat,” tutur Kapolres Banjar, Twedi, seraya berharap masyarakat merasa ragu atas keaslian uang yang dimiliki selama ini, minta bantuan agar uangnya untuk diperiksakan ke perbankan terdekat saja.
(D.Iwan)***