PMII Nilai Penyelesaian PD Pasar Resik Carut Marut

KOTA TASIK15 views

TAWANG, (KAPOL).- Menindak lanjuti surat yang dilayangkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PC (PMII) Kota Tasikmalaya mengenai kejelasan PD Pasar Resik. Dinilai penyelesaian PD Resik masih carut marut.

PMII sebagai salah satu yang ikut menyoroti ketidakberesan PD Pasar Resik tersebut menduga pihak Pemerintahan Kota Tasikmalaya ada yang disembunyikan. Sebab permintaan Data Hasil Audit internal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Inspektorat, hingga kini pihaknya tidak pernah ditanggapi dan tidak terbuka.

“Kami telah melayangkan surat 3 pekan lalu, kami sangat menyayangkan terhadap pemerintah Kota Tasikmalaya yang sangat buruk dalam melayani masyarakat khususnya keterbukaan informasi publik. Di mana kami merasa tidak diberikan kepastian yang jelas terhadap data tersebuat padahal secara prosedur telah kami lalui,” kata Ketua II PC PMII Kota Tasikmalaya, Pipin Hidayat, Rabu (3/4/2019).

Diungkapkan Pipin, Sebelumnya Wali Kota Tasikmalaya telah mendisposisikan surat teraebut terhadap Sekda, lalu Sekda mendisposisikan kepada Asda 2 dan Asda dua mendisposisikan kepada Irban 2 pihak Inpektorat.

“Tetapi surat tersebut tidak jelas juntrunganya bahkan yang kami sesalkan dari Asda 2 kepada Irban 2, pihak Inpektorat tidak memerintahkan untuk memberikan data, tetapi malah memerintahkan membaca,” ujarnya.

Ini, lanjut Pipin, sangat jelas bahwasanya Pemerintah Kota Tasikmalaya sangat tidak transparan terhadap publik. “Kami sangat menyayangkan terhadap Wali Kota Tasikmalaya, yang mana kami nilai Pemerintah Kota Tasikmalaya sangat buruk dalam persoalan keterbukaan informasi terhadap publik,” ujarnya. (Erwin RW)***