GARUT, (KAPOL).- Personil Satlantas Polres Garut, berhasil mengamankan pelaku curanmor RX King Nopol E 4578 PO yang sebelumnya parkir di Masjid Agung Garut, Minggu (22/10/2017) siang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pada saat melaksanakan pengamanan penjagaan dan pengaturan lalulintas Hari Santri Nasional (HSN) Kab Garut, terdapat informasi melalui pesawat HT frekuensi Polres ke Frekuensi TMC, tentang laporan pencurian sepeda motor.
“Pada saat personil Satlantas, Bripka M Yusuf sedang melaksanakan Gatur Lalin di pertigaan Apotek Sari Jalan Cimanuk atau pada saat bubarnya acara HSN di alun-alun Garut, mencurigai kendaraan bermotor yang menepi pada saat melaju menuju petugas,” katanya.
Kemudian, petugas menghampiri dan menanyakan surat surat kendaraan, karena sebelumnya mencurigai kendaraan itu sesuai dengan informasi sebagai kasus pencurian.
“Pada saat diperiksa, pelaku tidak bisa menunjukan surat surat kendaraan dan mengelak bahwa motor itu bukan miliknya,” kata Yusri.
Namun, karena ciri-ciri kendaraan serta nopol sepeda motor itu sesuai dengan informasi kasus pencuriaan, maka Bripka M. Yusuf meringkus pelaku dan memanggil polantas yang lainnya.
Tujuannya, untuk mengamankan pelaku dan barang bukti kendaraan sepeda motor.
“Setelah ditanyakan beberapa kali, pelaku mengaku sebagai pencuri kendaraan tersebut,” ujarnya. (Azis Abdullah)***