Polda Turun Tangan,Lakukan Seks Menyimpang, 32 Anak di Garut Jalani Terapi

GARUT28 views

KARANGPAWITAN, (KAPOL).-
Kasus penyimpangan seks yang dialami puluhan anak di wilayah hukum Polres Garut mendapat perhatian jajaran Polda Jawa Barat.

Polda Jabar pun kemudian menurunkan tims psikolog untuk memberikan terafi kepada puluhan anak yang mengalami penyimpangan seks.

Kasubag Psikologi Polda Jabar, Kompol Christofel menyebutkan ada 32 anak di Kabupaten Garut yang menjalani terafi seks yang diselenggarakan tim psikologi Polda Jabar.

Penyimpangan seks yang dialami 32 anak di Garut ini terjadi setelah sebelumnya mereka menonton film adegan orang dewasa atau film porno di smart phone.

“Hari ini, Senin (22/4/2019) kami dari tim psikolog Polda Jabar memang diturunkan khusus ke Garut guna memberikan terafi kepada 32 anak. Hal ini dilakukan karena 32 anak ini mengalami penyimpangan seks setelah sebelumnya sempat nonton film porno,” ujar Christofel saat ditemui di Mapolres Garut, Senin (22/4/2019).

Para petugas dari Polda Jabar tersebut tutur Christopel melakukan terapi psikoterapi dan art therapy.

Setelah mengikuti terafi dan art therafi, anak-anakpun pada akhirnya bisa memahami apa yang telah mereka lakukan itu salah dan tergolong dalam sebuah perbuatan yang menyimpang.

Dikatakannya, kegiatan terapi ini dilaksanakan di kampung ke 32 anak yang diduga melakukan seks menyimpang yakni di wilayah Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota.

Selain anak-anak, tim psikolog juga memberikan terafi kepada para orang tua anak dan mengajarkan berbagai hal.

“Apabila melihat kondisi ke 32 anak tersebut, saya optimis mereka masih bisa disembuhkan dari kegiatan menyimpang tersebut. Dari sisi kejiwaan mereka sendiri sebetulnya masih belum terpengaruh, ditambah usianya yang masih sangat muda yakni baru belasan tahun,” katanya.

Meski demikian Christofel menilai bahwa pendampingan seperti ini tetap harus dilakukan secara berlanjut kepada mereka.

Paling tidak pendampingan harus dilakukan selama beberapa bulan kedepan dengan tujuan agar sia anak bisa melupakan kejadian yang telah mereka alami dan lakukan.

Christofel menyampaikan, berdasarkan keterangan yang didapatnya dari pihak Polres Garut, hal yang memicu para anak melakukan aksi menyimpang tersebut adalah gawai (gadget).

Dari gawai tersebut mereka menonton film dewasa dan kemudian adegan yang ada di film tersebut mereka praktekan kepada temannya yang juga ikut menonton.

“Oleh karenanya dalam terafi difokuskan kepada mengarahkan agar mereka senantiasa berpikiran positif. Dalam polanya, di antaranya mereka diajak untuk melakukan permainan-permainan,” ucap Christofel.

Lebih jauh diungkapkannya, tujuan dari kegiatan tersebut supaya mereka disibukan sehingga tak lagi ada waktu untuk memikirkan atau membayangkan adegan-adegan dalam film yang pernah mereka tonton.

Namun dalam hal ini, peran orang tua juga dinilainya sangat penting sehingga mereka juga turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Dengan keterlibatan para orang tua dalam kegiatan terafi tersebut tambahnya, diharapkan mereka bisa memahaminya dan selanjutnya menerapkan cara-seperti itu kepada anak-anaknya.

Pemahaman dan peran orang tua ini sangat penting mengingat para petugas tak akan selamanya bisa memberikan bimbingan kepada anak-anak sehingga peran petugas ini nantinya bisa digantikan oleh para orang tua. (Aep Hendy S)***