BUNGURSARI, (KAPOL).- Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek di Jalan Gunung Tanjung dan Jalan Manonjaya, Jumat (29/12/2019) sekitar pukul 21.30 wib.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono mengungkapkan, berawal dari informasi warga bahwa di dua toko tersebut kerap menjual minuman keras. Penjual bandel dan menjual miras meski warga sudah merasa resah.
Penjual mendagangkan minumannya dengan cara sembuyi-sembunyi. Sehingga pihaknya langsung melakukan penggerebegan dan didapati puluhan miras.
Satgas Turbinjali Subsatgas Sabhara menyasar peredaran miras menjelang Tahun Baru 2018 dan mengamankan 70 botol miras berbagai jenis dan 30 liter kantong plastik jenis viktor.
“Miras di Jalan Gunung Tanjung 10 botol jenis anggur ginseng, di Manonjaya miras jenis Anggur Ginseng 14 botol, bir 5 botol, jenis arak 11 botol, jenis killin 14 botol, jenis anggur merah 12 botol, jenis mansion 5 botol dan jenis viktor siap edar 30 liter. Selanjutnya penjual dan barang bukti diamankan di mako Polres Tasikmalaya Kota,” katanya. (Erwin RW)***