CIHIDEUNG, (KAPOL).- Petugas Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota kembali mengamankan minuman tuak di dalam jerigen dan plastik kemasan. Selain miras juga pemiliknya ikut diamankan.
Menurut Kapolsek Cihideung, Kompol Setyana, petugas Kanit Sabhara Polsek Cihideung Ipda Aep Saepudin dan Kanit lantas Ipda H Suryo. pimpin Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran peredaran Miras, Rabu (17/1/2018) dini hari.
Dalam operasi itu ditemukan miras jenis tuak 6 plastik dan seperempat jerigen besar yang disembunyikan di salah satu ruangan rumahnya.
Petugas juga mengamankan penjual berinisial BY (24) warga Kampung Riung Asih RT 02 RW 08, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung. Kemudian BY berikut barang bukti miras diamankan ke Polsek Cihideung guna pemeriksaan perkaranya lebih lanjut. (Erwin RW)***