TARKA, (KAPOL).- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kaler, Rabu (24/7/2019) mendatangi lokasi galian C yang berada di Blok Lapang, Desa Tanjungkamuning.
Kepada pengelola galian C tersebut, polisi meminta agar kegiatan penggalian segera dihentikan.
Kapolsek Tarogong Kaler, Ipda Asep Saepudin, menyebutkan permintaan untuk penghentian kegiatan galian pasir di lokasi tersebut dikarenakan daerah tersebut merupakan daerah terlarang untuk kegiatan penambangan.
Dalam tata ruang daerah pun dinyatakan tidak boleh ada lokasi galian pasir di Kecamatan Tarogong Kaler.
“Daerah itu merupakan daerah terlarang untuk kegitan penambangan sehingga tadi kami mendatangi lokasi untuk meminta pengelolanya menghentikan kegiatan penambangan,” ujar Asep.
Dituturkannya, saat dirinya mendatangi lokasi, didapatkan bahwa aktivitas penggalain masih ada.
Padahal sebelumnya sudah sempat diingatkan agar kegiatan tersebut tak diteruskan karena aturannya sudah jelas bahwa lokasi itu merupakan daerah terlarang untuk kegiatan penambangan.
Menurut Asep, wilayah Tanjungkamuning sendiri merupakan daerah penataan.
Adapun lokasi galian C yang memiliki panjang 500 meter dan lebar 300 meter tersebut berbatasan dengan wilayah Kecamatan Banyuresmi.
“Lokasinya berbatasan dengan wilayah Kecamatan Banyuresmi akan tetapi masuknya ke wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Kami sudah ingatkan agar kegiatan penambangannya segera dihentikan sehingga jika besok lusa masih ada kegiatan, maka kami akan bertindak tegas,” kata Kapolsek.
Untuk memastikan kegitan penambangan pasir di daerah tersebut benar-benar dihentikan, Asep berjanji pihaknya akan terus melakukan pemantauan.
Ia pun meminta agar Pemkab Garut segera menerbitkan surat teguran kepada pemilik tambang. (Aep Hendy S)***
Keterangan Foto :
-Kapolsek Tarogong Kaler, Ipda Asep Saepudin bersama sejumlah anggota, Rabu (24/7/2019) mendatangi lokasi galain C di wilayah Desa Tanjungkamuning. Mengingat kawasan tersebut merupakan daerah terlarang untuk kegiatan penambangan, Asep meminta pengelola segera menghentikan kegiatan penambangan pasir.