BANJAR,(KAPOL).- Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banjar terus melakukan pengintaian dan pemburuan praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Banjar.
Aksi ini dilakukan dalam upaya memberikan efek jera terhadap para pelaku yang hobi judi sabung ayam.
Setelah menjadikan dua tersangka dan delapan orang diwajibkan lapor terkait kasus dugaan judi sabung ayam wilayah Lingkungan Tanjungsukur, RT 04 RW 16, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jajaran Reskrim Polres Banjar ini, kembali melakukan penggerebekan praktek sabung ayam di wilayah Kec Langensari, Kota Banjar, Kamis (19/10/2017). Dilokasi tersebut, berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor.
” Di Langensari itu tidak terbukti ada judi sabung ayam, hanya ngabar (latihan,-red). Tidak ada yang judi dan uang di lokasi tersebut,”ujar Kapolres Kota Banjar, AKBP. Twedy AB melalui Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, AKP. Jaya Sofyan, Jumat (20/10/2017).
Dijelaskan dia, akibat tidak cukup bukti judi sambung ayam yang di Langensari itu, otomatis, 6 unit sepeda motor yang berhasil diamankan diperbolehkan dibawa pulang kembali oleh para pemiliknya.
“Syaratnya, membawa bukti surat kepemilikan sepeda motor tersebut,”ujar AKP Jaya.
Terkait dua orang yang dijadikan tersangka dan tertangkap di lokasi sabung ayam Tanjungsukur, Pataruman, yaitu Mu dan Uj. Keduanya, dijerat Pasal 303 ayat 1 dan ayat 3. Jo Pasal 303 bis Ayat (1,2) KUH Pidana.
“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,”ujarnya.
Dijelaskan dia, dari arena sabung ayam tersebut berhasil diamankan sembilan ekor ayam jantan dan lima unit sepeda motor, termasuk peralatan untuk keperluan sambung ayam itu. Adapun uang yang dijadikan barang bukti Rp 55.000.
Penangkapan pelaku itu dilatarbekalangi keresahan masyarakat sekitar, akibat sering adanya dugaan praktek perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Menyusul informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan para pelaku.
“Kami berharap dukungan masyarakat, supaya menginformasikan praktek judi sambung ayam di Kota Banjar kepada polisi ,”kata Mantan Kasat Narkoba. (D.Iwan)***