Polres Sumedang, Ringkus 45 Tersangka Pencurian

HUKUM4 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Sebanyak 45 orang tersangka curanmor, curat dan curas (C3), berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, dalam kurun waktu satu minggu.

Mereka diantaranya, 18 orang tersangka curanmor, 17 orang tersangka curat dan 8 orang tersangka curas, termasuk 2 orang duantaranya pengedar dan pembuat uang palsu.

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata mengatakan, sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka pun, ikut diamankan.

“Barang bukti tersebut diantaranya, belasan unit sepeda motor, empat unit mobil serta uang palau,” katanya pada jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (6/11/2017).

Pengungkapan perkara C3 tersebut, kata dia, dilakukan sejak akhir Oktober hingga awal November 2017.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus C3 ini dan tak menutup kemungkinan jikananti masih ada tersangka yang lainnya,” ujar Hari Brata.

Diimbau, agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya terhadap berbagai aksi kejahatan. (Azis Abdullah)***