Polres Sumedang, Ringkus Pelaku Curanmor

HUKUM22 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Pelaku pertolongan jahat (Penadah) hasil tindak pidana Curanmor, diamankan Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, SIK mengatakan, TKP curanmor di Dusun Ciloa Rt/Rw 3 Desa Sukajaya, Kec.Sumedang Selatan.

Dikatakan, korban diketahui Sepirman Bin Didi warga Desa Karangbungur, Kec.Buahdua Kab.Sumedang.

“Pelaku diketahui SA dan DD (dalam lidik) dan perkara tersebut dalam pengembangan,” katanya kepada KAPOL (Grup Pikiran Rakyat), Jumat (12/1/2018).

Kronologisnya, pada Kamis 5 Oktober 2017 diketahui sekira pukul 06.30 Wib, di Dusun Ciloa Rt/Rw 3 Desa Sukajaya, Kec.Sumedang Selatan, telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Supra X Nopol Z 6581 AQ.

Pelaku merusak kunci ganda rem cakram ban depan, yang sebelumnya terkunci leher.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 Juta,” ujarnya.

Kemudian, Polres Sumedang mengamankan dan memeriksa tersangka serta mengamankan barang bukti sekaligus memeriksa saksi. (Azis Abdullah)***