SUMEDANG, (KAPOL).- Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang dengan back up tim Jatanras Dit Krimum Polda Jabar, mengungkap perkara pembunuhan seorang sopir truk yang diketahui Candra (57), di Jalan Raya Bandung – Garut, Dusun Warung, Cina Rt/Rw 03, Desa Mangunarga Kecamatan Cimanggung.
Korban, diketahui warga Kampung Andiljaya Rt 03 Rw 02, Desa Cibeber, Kec. Cikalong Kab. Tasikmalaya dan kejadiannya pada
4 Januari 2018 sekira pukul 01.30 Wib.
Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, SIK mengatakan, pelaku lima orang diketahui RZG (23) warga Kp. Panuusan Rt 01 Rw 05 Desa Sukamulya Kec. Rancaekek
Kab. Bandung.
Pelaku lainnya, DN (23) seorang mahasiswa, JL (31) warga Kampung Bojongjati Rt 05 Rw 06 Desa Bojonglia Kec. Rancaekek, HNA (19) dan HHK (25) warga Kampung Bojong Peundeuy Rt 01 Rw 06, Desa Cangkuang Kec. Rancaekek.
Termasuk, kata dia, AY (21) warga Babakan Rengas Rt/Rw 03 Desa Sukamulya Kec. Ranacekek,
“Tersangka dijerat Pasal 338 atau 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana,” ucapnya kepada KAPOL (Grup Pikiran Rakyat), Senin (8/1/2018).
Sebelumnya, ada penemuan mayat dipinggir jalan dalam keadaan luka-luka yang juga diduga korban pembunuhan.
Korban diketahui sopir truk bernama Candra, kelahiran Tasikmalaya 24 Juni 1960, warga Cibeber Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut keterangan penjual nasi goreng di sekitar TKP kepada Polisi, korban selesai makan yang kemudian didatang 2 orang yang minta rokok dan uang.
Akan tetapi, korban mengatakan tidak punya uang dan kemudian korban dibacok lalu korban lari sambil berteriak meminta tolong.
Korban malah dikejar oleh 2 orang tersebut. Sementara, teman pelaku yang di mobil lebih dari 2 orang turun dan ikut mengejar korban yang kemudian korban pun dianiaya lagi.
Setelah pelaku kabur, kata dia, korban dilihat oleh saksi, ternyata dalam keadaan luka luka dan meninggal dunia. (Azis Abdullah)***