Polsek Singaparna Bekuk Pelaku Curanmor

PERISTIWA37 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Jajaran Polsek Singaparna kembali membekuk pelaku tindak kriminal. Kali ini AH (29), warga Kp. Cijugul Desa Mekarwangi Kec. Tarogong Kab. Garut harus meringkuk di Polsek Singaparna. AH adalah pelaku curanmor yang terjadi Jum’at (22/1/2016) dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tak lama setelah kejadian pelaku kita buntuti dan berhasil kita amankan sekitar pukul 4 pagi di Desa Babakan Loa Kec. Cilawu Kab. Garut,” ujar Kapolsek Singaparna, Kompol Pomo Sutrisno, Jum’at (22/1/2016) siang di kantornya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua jenis Kawasaki Blitz dengan nomor polisi Z 5542 DK.

“Kerugian ditaksir sekitar lima juta rupiah,” lanjut Pomo.

Saat ini, kata Pomo, pelaku diamankan di Polsek Singaparna guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Imam Mudofar)

Komentar