PPAT Belum Dilantik, Warga Beralih ke Notaris

BIROKRASI23 views

SUKASARI, (KAPOL).- Akibat molornya waktu pelantikan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) beberapa camat di Kab. Sumedang, membuat masyarakat beralih memohon ke notaris.

Hal itu, tentu saja berdampak terhadap kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di pemdes serta  pemerintah kecamatan.

“Benar, masyarakat yang membutuhkan akte tanah, sekarang lebih memilih membuat ke notaris,” kata Ketua Apdesi Kec. Sukasari, Setiawan Saputra SE, kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Rabu (29/3/2017).

Ia mengarahkan ke notaris saja, dengan alasan pelantikan PPAT di Kab. Sumedang waktunya tak jelas.

“Kami arahkan demikian, ya dari pada dituding tak mengindahkan pelayanan, kita dorong saja warga ke notaris,” tutur Setiawan.

Jika pelantikan PPAT waktunya dibiarkan berlarut-larut, kata dia, khawatir masyarakat kecewa dan pemdes ikut terbebani. 

“Semoga, pelantikan PPAT segera dilaksanakan, agar pelayanan terhadap warga bisa tetap optimal,” ujarnya. (Azis Abdullah)***