PPK Garut Perwakilan Perempuan, Tak Capai 30 Persen

POLITIKA3 views

GARUT, (KAPOL).- Kuota keterwakilan perempuan dalam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Garut untuk tahun ini tak bisa mencapai 30 persen.

Hal ini dikarenakan masih banyak peserta tes perempuan yang belum memenuhi syarat.

“Untuk anggota PPK tahun ini di Kabupaten Garut, memang tak bisa memenuhi kuota keterwakilan perempuan hingga 30 persen. Hal ini karena banyak yang belum memenuhi persyaratan sehingga tak bisa kami paksakan,” ujar Komisioner KPU Garut, Lia Juliasih, sesusai acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota PPK se Kabupaten Garut di Graha Patriot, Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Minggu (29/10/2017).

 

Kendati demikian diungkapkan Lia, keterwakilan perempuan di PPK hampir merata di seluruh kecamatan. Dari 210 anggota PPK se Kabupaten Garut, 23 di antaranya merupakan perempuan atau baru mencapai 11 persen.

Menurut Lia, banyak hal yang harus diperhatikan dalam penentuan anggota PPK yang lolos selain memperhatikan kuota gender.

Dalam seleksi, peserta yang tak memenuhi kriteria tidak bisa dipaksakan untuk tetap diloloskan.

“PPK di daerah lain bahkan ada yang sama sekali tak diwakili perempuan. Jumlah anggota PPK perempuan yang ada di Garut saya rasa sudah mewakili,” katanya.

Disampaikanya, bahkan ada satu kecamatan yang dari lima anggota PPK yang lolos, tiga di antaranya perempuan.

Dengan demikian sebenarnya dengan jumlah yang ada saat ini, kuota perempuan di PPK sudah cukup terwakili.

Para anggota PPK, tambahnya, akan mulai bertugas mulai hari ini. PPK akan mulai berkoordinasi dengan kecamatan untuk segera melaksanakan tugas.

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Jabar, Agus Rustandi, menyebutkan para anggota PPK di Jabar akan bertugas sampai Pilkada 2018 selesai. Selama proses seleksi di seluruh wilayah Jabar, Agus menilai sudah sesuai prosedur.

“Sekarang sudah mulai pelantikan PPK. Waktunya dari 29 sampai 31 Oktober. Setelah pelantikan para PPK bisa segera bekerja terutama dalam menyosialisasikan Pilkada,” ucap Agus.

Diterangkan Agus, penentuan lima anggota PPK di setiap kecamatan sudah berlangsung objektif. Terutama dari sisi pengetahuan soal kepemiluan.

“Semua KPU di Jabar sudah melaksanakan tahapan seleksi sesuai prosedur. Kami harap para PPK ini bisa membantu kerja KPU dalam menyelenggarakan Pilkada,” harapnya.(Aep Hendy S)***