BANJAR, (KAPOL).- Badan Pengawas Pemilu Jabar dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjar mengharapkan Pramuka di Kota Banjar menjadi mitra Panwaslu, khususnya Saka Adhyasta Pemilu (Pramuka Pengawas Pemilu) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2018 mendatang.
Pernyataan itu ditegaskan saat acara “Sosialisasi Pengawasan Partisipasi dengan Pramuka se-Kota Banjar dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2018”, di Graha Banjar Idaman (GBI), Sabtu (28/10//2017).
Hadir sebagai motivator, perwakilan Bawaslu Jabar, Angga Nugraha, Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan saeful Rohman, anggota Panwaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar dan Ketua Harian Kwartir Cabang Kota Banjar sekaligus Wakil Ketua Bid Organisasi dan Hukum Kwartir Cabang Kota Banjar, Dede Suryana Marwi,S.IP.
“Ada indikasi pelanggaran pemilu, seperti money politik seharusnya dilaporkan saja ke Panwaslu terdekat saja. Silahkan Pramuka berperan aktif dalam pesta demokrasi,” ujar Angga.
Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan saeful Rohman dan anggota Panwaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, memastikan setiap pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dipastikan ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, jika pelanggaran pemilu itu termasuk katagori pelanggaran administrasi, itu akan ditindaklanjuti oleh KPU. Kemudian, untuk pelanggaran yang termasuk pidana ditindaklanjut oleh kepolisian dan pelanggaran kode etik ditindaklajuti Dewan Kehormatan Penyelanggaran Pemilu (DKPP).
“Kami sangat berharap peran aktif masyarakat, termasuk Saka Adhyasta Pemilu (Pramuka Pengawas Pemilu) untuk melaporkan semua pelanggaran pemilu ke Panwaslu. Seperti, berbentuk ancaman atau intimidasi supaya memilih paslon tertentu, money politik atau kampanye hitam,” ucap Irfan.
Ketua Harian Kwartir Cabang Kota Banjar sekaligus Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Kwartir Cabang Kota Banjar, Dede Suryana Marwi,S.IP., mengharapkan, untuk tahap pertama pengawasan partisipasi yang mesti dilakukan Pramuka itu, mengingatkan dan melaporkan pemegang hak pilih di Banjar supaya terdata jadi pemilih pada Pilkada 2018 mendatang.
“Untuk mengungkap dugaan money politik, mesti dicari tahu dahulu ijab kabul dari pemberian uang saat jelang Pilkada itu. Karena, jika pemberian uang itu berasal dari saudaranya, sulit dibuktikan sebagai unsur dari pelanggaran pemilu ,” katanya.
Pada kesempatan itu, dia menyatakan 100 anggota Pramuka yang hadir dari perwakilan sekolah se-Kota Banjar diyakini masih bersih. Karena, selaku pemilih pemula itu dipastikan mengenal istilah Tim Sukses atau “Sukses Tim”, uncal (usaha nipu calon) atau upil (uang pelicin.
“Diharapkan waktu 5 menit di TPS, membuat terlantar selama 5 tahun kedepan. Terkait banyak baliho balon yang menyebar di Kota Banjar, itu belum pasti jadi calon pada Pilkada 2018 mendatang. Kami berharap para pemilih pemula bisa memilah dan memilih secara cerdas,”ujarnya. (D.Iwan)***