Produk “Nata de coco” Diperiksa ?

HUKUM14 views

BANJAR, (KAPOL).- Camat Banjar, Dedi Suryadi, menjadwalkan segera mengumpulkan para pelaku home industri nata de koko (coco) yang beroperasi di wilayah Dusun Cibeureum, Desa Balokang, Kec Banjar.

Hal itu dilakukan setelah ada protes masyarakat terkait polusi udara dan Tim Pemkot Banjar turun langsung ke lapangan. Seperti, Dinas Kesehatan Banjar, Satpol PP Banjar dan perwakilan dari Badan Perizinan.

“Contoh nata de coco dari Desa Baloklang, saat ini masih diperiksa di labolatorium. Setelah hasilnya diterima, dipastikan pemilik home industri dan warga sekitar yang protes itu dipertemukan ,” ujar Camat Dedi, kemarin.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2017 lalu, Tim Pemkot Banjar turun ke lapangan, mamantau tiga home industri nata de coco Dusun Cibeureum, Desa Balokang, Kec Banjar.

Saat itu, rombongan berhasil menemukan amonium sulfat produksi Petrokimia Gresik yang dipergunakan untuk memisahkan air kelapa dan barang yang kotor. Selain itu, ditemukan pengelolaan limbah yang menimbulkan polusi udara. (D.Iwan)***