SINGAPARNA, (KAPOL).- Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum melantik dan mengukuhkan empat pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Ke empatnya merupakan ASN yang baru saja promoso menjadi pimpinan tinggi pratama atau di pejabat eselon 2 yang menduduki beberapa jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Keempat pejabat yang dilantik diantaranya Drs. Iing Farid Khozin sebagai Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. H. Imam Ghozali sebagai Kasatpol PP-Damkar, Drs. Roni Ahmad Syahroni sebagai Staff Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum dan terakhir Dadan Wardana sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Usai melantik ke empat pejabat tersebut, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pasca dilantik ke empatnya bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai jabatan dan amanah yang diemban.
Terlebih, kata Uu, ke empatnya merupakan pejabat yang lolos dengan dengan hasil terbaik dari proses assesment yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu.
“Saya harap, mereka yang dilantik betul-betul menjalamkan tugasnya dengan baik karena keempat pejabat ini adalah hasil terbaik dari assesment,” kata Uu, Senin (29/5/2017).
Disinggung tentang penyelenggaraan Good Governance, Uu mengatakan pihaknya menyayangkan hal tersebut. Dengan adanya kebijakan itu, kata Uu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merasa tidak leluasa bergerak karena ada beberpa kabijakan yang menarik sejumlah SKPD ke tingkat Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Kami menyayangkan, karena langkah kami jadi ribet dalam menata pemerintahan dalam menuju pemerintahan bersih. Seakan hilang ruh reformasi jika kebijakan harus dikendalian provinsi. contohnya mutasi camat saja harus ada rekomemdasi Provinsi,” kata Uu. (Imam Mudofar).